Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau AKBP Imam Riyadi, S. IK,
MH turun langsung melakukan pemadaman dan
pendinginan terhadap sejumlah titik api di Kecamatan Bonti, Kabupaten
Sanggau.
Proses
pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga malam hari. Titik api yang jauh
dari sumber air membuat Imam Riyadi bersama anggotanya harus berjibaku
memadamkan api dengan alat semprot solo.
"Pemadaman
cukup sulit dilakukan, sumber air disekitar lokasi lahan yang terbakar
mengering, pemadaman dan pendinginan harus dilakukan dengan alat semprot solo
karena keterbatasan air," ungkap AKBP Imam Riyadi, Senin (12/8/2019).
Ia
mengatakan Polres Sanggau sudah memetakan daerah rawan kebakaran hutan dan
lahan. Perlengkapan pemadaman juga sudah disiapkan mulai dari tingkat Polres
sampai Polsek, namun karena sumber air di lokasi yang terbakar mengering,
pemadaman dan pendinginan jadi terkendala.
Meski
begitu, Kapolres menegaskan tetap berupaya maksimal memadamkan api. Menggunakan
alat semprot solo, Polisi menyiramkan air ke sejumlah titik api hingga
benar-benar padam.
"Kami
ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan tegas. Kami
minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Polisi untuk mencegah dampak kebakaran
hutan maupun lahan yang merugikan banyak pihak," pungkas Kapolres.