» » » Pelayanan Prima Polsek Kapuas

Pelayanan Prima Polsek Kapuas

Penulis By on Rabu, 14 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau , Polsek Kapuas , Salah satu bentuk Pelayanan prima Polri adalah menerima tamu masyarakat yang datang ke Polsek untuk melaporkan Kehilangan Surat-surat atau dokumen penting milik masyarakat yang hilang atau tercecer, Rabu (14/8).

Pelayanan kepada masyarakat ini dilakukan secara antri bergantian oleh yang piket di Ruang Penjagaan, namun bisa dilayanani dengan cepat dan segera selesai di buatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan kepada Pelapornya, tetapi dilakukan secara prosedural tentang syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh Pelapor.

Terlihat pada pagi ini Bripka Saprin Gunawan melayani masyarakat yang ingin membuat surat kehilangan. Diharapkan masyarakat yang datang untuk meminta pelayanan dari Polsek Kapuas bisa terlayani dengan baik dan masyarakat merasa puas dengan pelayanan pihak Polsek Kapuas.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya