» » » Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Pengguna Narkotika Jenis Shabu

Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Pengguna Narkotika Jenis Shabu

Penulis By on Kamis, 22 Agustus 2019 | No comments


Polres Sanggau - Sat Narkoba Polres Sanggau yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Sanggau Aiptu Kuswoyo beserta anggota dan Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir beserta anggota mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir, Rabu (21/8/2019).

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menyampaikan, Pada Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 Wib telah diamankan AK di kediamanya di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Dan Berikut barang bukti yang ditemukan satu bungkus plastik bening transparan ukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu.

"Kemudian di TKP kedua, Pada Rabu tanggal 21 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 Wib diamankan MR di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Dan barang bukti yang ditemukan  delapan bungkus plastik bening ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis shabu,"katanya.

Kronologis penangkapan, lanjut Kapolsek, Pada Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira pukul 22.00 wib Anggota Sat Narkoba Polres Sanggau bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir melakukan penangkapan terhadap MR dan AK di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir dan ditemukan satu bungkus narkotika jenis shabu.

"Setelah itu dilakukan pengembangan terhadap MR di rumahnya di Desa Kawat ditemukan delapan bungkus plastik ukuran kecil yang diduga narkotika jenis shabu. Setelah itu Para tersangka dibawa ke Polres Sanggau untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya