» » » Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Sebarkan Maklumat Kapolda Kalbar

Penulis By on Senin, 09 September 2019 | No comments



Polres Sanggau - Kepolisian Resort Sanggau terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan upaya preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan) serta represif (penegakan hukum).

Bhabinkamtibmas Polsek Mukok, Bripka H. R. Siahaan melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binannya di Dusun Kelampai Jaya, Desa Engkode, Kecamatan Mukok, Senin (9/9/2019).

Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang-bincang bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.

Dalam perbincangan tersebut, mereka berdiskusi mengenai potensi kerawanan terjadinya karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan yang cukup lebat dan mudahnya tanaman mengering.

“Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut,” tuturnya.

Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya