Polres Sanggau - Kepolisian Resort Sanggau terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan
mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan upaya
preemtif (sosialisasi), preventif (pencegahan) serta represif (penegakan
hukum).
Bhabinkamtibmas
Polsek Mukok, Bripka H. R. Siahaan melakukan
upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat
binannya di Dusun Kelampai Jaya, Desa Engkode, Kecamatan Mukok,
Senin (9/9/2019).
Kegiatan
tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk
menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang-bincang
bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar
tentang pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.
Dalam
perbincangan tersebut, mereka berdiskusi mengenai potensi kerawanan terjadinya
karhutla pada daerah tersebut, mengingat kondisi hutan yang cukup lebat dan
mudahnya tanaman mengering.
“Setelah
berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk
bersama-sama menjaga alam dan mencegah
terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas
apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut,” tuturnya.
Penulis : Denny Ardiyanto
Publish : Humas Polres Sanggau