» » » Diduga Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Pemuda ditangkap

Diduga Curi Kotak Amal di Masjid, Seorang Pemuda ditangkap

Penulis By on Selasa, 22 Oktober 2019 | No comments



Polres Sanggau - Jemaah Masjid Darussalam Kelurahan Beringin, Sanggau Senin (21/10) sekitar pukul 05.45 WIB menangkap seorang pencuri kotak Amal Mesjid tersebut, aksi pencurian dilakukan oleh ZI (29) warga Desa Koman Kecamatan Nanga Taman yang berpura-pura melakukan salat subuh.

Jemaah salat subuh di mesjid itu memang cukup ramai usai salat mereka pulang ke rumah masing-masing melaksanakan aktivitas lainnya.

Salah seorang tetap berada di mesjid belum pulang dan wajahnya juga asing dilingkungan mesjid.

Melihat gerak-geriknya mencurigakan,
salah seorang mengintainya dari kejauhan.

Saat suasana Masjid sudah sepi, ZI mengambil kotak amal dan dibawanya, nasip sial keluar dari mesjid ia langsung ditangkap oleh salah seorang pengurus mesjid dan diserahkan ke ketua RT 02.

Menurut Erkan Ketua RT 02 kelurahan Beringin mesjidnya itu sering kali kehilangan kotak Amal.

"Ketika kami introgasi,ZI mengakui telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak lima belas kali,untuk menjaga kemarahan warga dan menjaga hal yang tidak diinginkan,kami serahkan ke polsek Kapuas,untuk pengembangan selanjutnya," kata Ketua RT.

Sementara Kapolsek Kapuas IPTU
Sri Mulyono, ketika dikonfirmasikan, membenarkan pihak telah menangani kasus pencurian kotak amal.

"Yang bersangkutan sedang kita lakukan penyelidikan,
tunggu hasil introgasi kami nanti," katanya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya