» » » Stop Karhutla, Bripka Arif Sampaikan Menggunakan Seanduk

Stop Karhutla, Bripka Arif Sampaikan Menggunakan Seanduk

Penulis By on Rabu, 30 Oktober 2019 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif melaksanakan kegiatan sambang serta sampaikan himbauan agar jangan membuka lahan dengan cara di bakar menggunakan sepanduk, Rabu (30/10).

Kepolisian terus melakukan segala upaya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau biasa di sebut karhutla, dengan upayasosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum. Bhabinkamtibmas Polsek Meliau Bripka Arif melakukan upaya dalam bentuk preemtif, dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat binannya menggunakan Spanduk.

Kegiatan tersebut disambut dengan baik oleh para warga dan mempersilahkan petugas untuk menyampaikan sosialisasi tersebut, lantas petugas pun dengan akrab berbincang-bincang bersama mereka, serta disebarkan Maklumat Kapolda Kalbar tentang pecegahan kebakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana.

Setelah berbincang dan berdiskusi bersama masyarakat, akhirnya warga sepakat untuk bersama-sama menjaga alam dan mencegah terjadinya karhutla, warga juga bersedia melakukan koordinasi bersama petugas apabila menemukan peristiwa terkait hal tersebut.

Penulis  : Firmansyah Budin

Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya