» » » Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar

Dua Rumah Kontrakan di Sanggau Terbakar

Penulis By on Sabtu, 18 Januari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Dua buah rumah kontrakan milik Ngajimin di Jalan Semboja Indah 3 Kelurahan  Bunut,  Kecamatan  Kapuas, Kabupaten Sanggau, tebakar sekitar pukul 00.10 Wib, Sabtu (18/1/2020).

Kebakaran diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.

Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono membenarkan dan menyampaikan bahwa kontrakan ini didiami oleh Eko Wahyudi (27) dan Iwan(35) namun pada saat kejadian rumah kontrakan Eko kosong karna ditinggal kerja ke Kabupaten Ketapang sedangkan istrinya pulang kampung ke Kapuas Hulu.

Sedangkan dikontrakan satunya Iwan yang berprofesi sebagai Servis Elektronik pada saat kejadian sedang ngopi di warung depan dan tinggal istri dan anak dirumah.


“Api diketahui Sekitar pukul 00.10 wib oleh istri Iwan yang berteriak minta tolong kepada warga karena  melihat api di rumah kontrakanya mulai membesar, kemudian beberapa warga bangun dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya, dan sambil menghubungi mobil pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Kapuas.

Sri Mulyono mengatakan api berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran, BPBD dan Manggala Agni  Kabupaten Sanggau,  dikerahkan ke lokasi kejadian.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.40 WIB dan untuk kerugian masih belum bisa ditafsirkan,” tutupnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya