» » » Pencabutan Nomor Urut dan Penetapan Calon Pemilihan Kepala Desa Bungkang Kecamatan Sekayam

Pencabutan Nomor Urut dan Penetapan Calon Pemilihan Kepala Desa Bungkang Kecamatan Sekayam

Penulis By on Selasa, 28 Januari 2020 | No comments



Polres Sanggau - Pada hari ini senin tanggal 27 Januari 2020 sekitar jam 08.00 wib di kantor Desa Bungkang  Dsn.Bungkang, Ds. Bungkang, Kec.Sekayam, Kab.Sanggau telah dilaksanakan pencabutan dan penetapan nomor urut calon kepala desa Bungkang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi,  PJ. Kades Bungkang Sdra. Ali Juhud,  ketua panitia Pilkades Bungkang Sdra. Ignasius Huller,  BPD desa Bungkang  Sdra. H.Usman, para Calon Kades Bungkang yaitu Sdra. Aceng Herman, Sdra.Panji Herianto, Sdra. Rigen, Sdri.Meliana Milu, Sdra. Sahadat Muktar Nababan dan peserta giat yang keseluruhan berjumlah sekitar 30 orang.

Dengan telah ditetapkannya 5 Orang calon kades desa Bungkang dapat dipastikan Persaingan Untuk Perolehan Suara akan bersaingan dengan sangat ketat mengingat basis perolehan suara pada masing-masing  Calon kades Bungkang.

Bahwa Penetapan Nomor Urut Calon kades Bungkang utk menentukan Calon kades yg akan berkompetisi Pada Pilkades di Periode 2020-2025.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya