» » » Bhabinkamtibmas Himbau Stop Pungli Kepada Perangkat Desa

Bhabinkamtibmas Himbau Stop Pungli Kepada Perangkat Desa

Penulis By on Selasa, 25 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan sambang ke kantor Desa Cempedak dan berikan himbauan stop pungli kepada perangkat desa, Selasa (25/2).

Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu Ari Wibowo tak bosan-bosannya Lakukan himbauan Stop Pungutan liar di tempat-tempat pelayanan publik serta membentangkan spanduk atau famplet bersama warga yang isinya “Stop Pungutan Liar” di Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir.

Dengan menempelkan Pamflet himbauan dan pembentangan spanduk ” Stop Pungungutan Liar” bersama masyarakat Dengan dilakukannya kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.

Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang-undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan terhadap warga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara bersama-sama dengan melibatkan unsur tiga pilar sesuai harapan Kapolsek Tayan Hilir.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya