» » » Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bantu Warga Penyandang Difabel

Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bantu Warga Penyandang Difabel

Penulis By on Kamis, 06 Februari 2020 | No comments


Polres Sanggau - KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) adalah kartu yang wajib dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia baik itu Warga Negara Indonesia yang terlahir normal maupun penyandang cacat karena memiliki manfaat dalam memudahkan kepengurusan ijin juga sebagai pelengkap keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Polsek Parindu, Bripka Warjianto dengan bantuan dari Dukcapil Kabupaten Sanggau melaksanakan giat pelayanan pembuatan KTP kepada warga Desa Pusat Damai, Sabari (31 th), yang mengalami difabel.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Dukcapil Kabupaten Sanggau yang telah membantu dan mendukung Polri terutama Polsek Parindu dalam pembuatan KTP milik Saudara kami Pak Sabari yang memiliki kekurangan fisik,” ucap Bripka Warjianto, Rabu (5/2).


Walau dalam keadaan kekurangan, dalam kesehariannya beliau bekerja sebagai tukang sol sepatu disekitar Pasar Bodok," tambahnya.

Bripka Warjianto berharap dengan adanya kegiatan ini, warga lebih dekat dengan aparat Kepolisian, dan ini merupakan wujud nyata pelayanan prima dari Kepolisian terhadap masyarakat yang juga merupakan sarana berkomunikasi sehingga dapat bertukar informasi sehingga tercipta kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian khususnya Polsek Parindu.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya