Polres Sanggau - KTP ( Kartu Tanda
Penduduk ) adalah kartu yang wajib dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia
baik itu Warga Negara Indonesia yang terlahir normal maupun penyandang cacat
karena memiliki manfaat dalam memudahkan kepengurusan ijin juga sebagai
pelengkap keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Polsek Parindu, Bripka Warjianto
dengan bantuan dari Dukcapil Kabupaten Sanggau melaksanakan
giat pelayanan pembuatan KTP kepada warga Desa Pusat Damai, Sabari (31 th),
yang mengalami difabel.
"Kami
mengucapkan terimakasih kepada Dukcapil Kabupaten Sanggau yang telah membantu
dan mendukung Polri terutama Polsek Parindu dalam pembuatan KTP milik Saudara kami Pak Sabari yang memiliki
kekurangan fisik,” ucap Bripka Warjianto, Rabu (5/2).
“Walau
dalam keadaan kekurangan, dalam kesehariannya beliau bekerja sebagai tukang sol
sepatu disekitar Pasar Bodok," tambahnya.
Bripka Warjianto berharap dengan adanya kegiatan ini, warga lebih dekat dengan aparat Kepolisian, dan
ini merupakan wujud nyata pelayanan prima dari Kepolisian terhadap masyarakat
yang juga merupakan sarana berkomunikasi sehingga dapat bertukar informasi
sehingga tercipta kepercayaan masyarakat terhadap aparat Kepolisian khususnya Polsek Parindu.