» » » Stop Pungli, Bripka Wahyu Ari Wibowo Ajak Pemerintah Desa Cempedak

Stop Pungli, Bripka Wahyu Ari Wibowo Ajak Pemerintah Desa Cempedak

Penulis By on Senin, 17 Februari 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo mengajak perangkat Desa Cempedak Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan pungutan liar di seluruh kantor pelayanan pemerintah, Senin (17/2).

Banyak cara yang di lakukan Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan aparat desa agar bersama-sama memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Banyak cara yang di lakukan Bhabinkamtibmas untuk lebih dekat dengan aparat desa agar bersama-sama memelihara, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta suasana yang aman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh staf desa untuk melayani masyarakat dengan ikhlas dan tidak menerima imbalan apa pun.

Pelayanan publik yang ada di wilayahnya akan terus di awasi oleh Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi pungutan liar dalam melayani seluruh masyarakat.

Foto bersama yang di lakukan Bhabinkamtibmas dan staf desa dengan salam lima jari terlihat sebagai tanda stop melakukan pungutan liar.

“Berikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat saat berkunjung ke kantor desa dan hindari pungutan liar sehingga tidak terjerat dengan hukum”ujar Bhabinkamtibmas

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya