» » » Brigpol B.Y. Simanjuntak Sebarkan Maklumat Kapolri di Desa Kampuh

Brigpol B.Y. Simanjuntak Sebarkan Maklumat Kapolri di Desa Kampuh

Penulis By on Kamis, 26 Maret 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Bonti Brigpol B.Y. Simanjuntak terjun langsung menyebar dan menempel Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19),kamis (26/03).

Kali Ini Bhabinkamtibmas bagikan Maklumat Kapolri di rumah Kepala Dusun Sedae Desa Kampuh Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau.

Bhabinkamtibmas menjelaskan disebarkannya maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut Brigpol B.Y. Simanjuntak menjelaskan dengan adanya Maklumat Kapolri, pihak Polsek Bonti telah memasang Maklumat Kapolri ditempat-tempat strategis. Sehingga mudah dibaca oleh masyarakat,  terkhusus masyarakat desa Kampuh, serta anggota mensosialisasikan kepada warga masyarakat.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya