Polres Sanggau - Agar masyarakat paham serta
mematuhi Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan, dan mencegah penyebaran Virus
Corona ( Covid- 19 ). Polsek Tayan Hulu melalui Bhabinkamtibmas Bripka R.D.Napitu
menyampaikan himbauan sembari membagikan selebaran Maklumat Kapolri, di tempat
umum yang biasa dikunjungi masyarakat, ataupun ke rumah warga, Kamis(26/3).
“Himbauan,
dan membagikan selebaran Maklumat Kapolri guna untuk memberikan perlindungan
kepada masyarakat,”ujarnya.
Menurut
Bhabinkamtibmas dalam
melindungi masyarakat merupakan tugas pokok Polri,”Tentunya mengacu pada asas
keselamatan rakyat yang merupakan hukum tertinggi,”tandasnya.
Kapolsek
Tayan Hulu Akp Suparjo mengungkapkan kegiatan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujudkan
kepedulian Polri kepada masyarakat guna mencegah penyebaran virus corona.
“semoga
apa yang kita lakukan masyarakat juga ikut peduli akan kesehatan dan
keselamatan jiwa jangan sampai ada korban jiwa akibat virus covid-19″ harap Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau