Polres Sanggau - Kapolri
Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan
pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang
kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak
baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan, Rabu
(25/3).
Menindaklanjuti
Maklumat Kapolri tersebut Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan
Brigpol Yanmaro melaksanakan
dan meningkatkan kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang
Maklumat Kapolri Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan
kamtibmas secara langsung kepada warga.
Tetap
tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing
dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan
pemerintah.
“Tidak
melakukan pembelian dan atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan
masyarakat lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyeberkan
berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di
masyarakat serta apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat
menghubungi kepolisian setempat,”kata Bhabinkamtibmas.
Sementara
Saat dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring mengapresiasi
apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang
turun langsung dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan
Maklumat Kapolri tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan
Kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.” Tegas Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau