Polres Sanggau - Dalam
Maklumat tersebut juga memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik
dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga
diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah, Selasa (24/3).
Bhakamtibmas Briptu Juni menyapaikan
Kegiatan
yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan
tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus Corona
yang telah dibuat Pemerintah.
Selanjutnya,
tidak diperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun
kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Briptu Juni juga meminta agar
semua pihak tak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita yang sumbernya tak
jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dia meminta
masyarakat menghubungi polisi jika mendapat informasi yang tak jelas.
Apabila
ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota
Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan
peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, tutupnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


