» » » Dengan Humanis Kapolsek Beduai Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan

Dengan Humanis Kapolsek Beduai Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan

Penulis By on Kamis, 26 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Sesuai Maklumat Kapolri nomor : 2 / lll / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Beduai bersama Tiga Pilar membubarkan hajatan pernikahan di rumah warga Dusun Beduai Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai, Kab. Sanggau, Kamis (26/3).

Kegiatan penghentian / pembubaran acara resepsi pernikahan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda dengan di dampingi oleh Camat Beduai an. Sandoro Atmojo, S. Sos dan Danramil Beduai Serma Cahaya Sihombing. 

Dalam giat tersebut Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda memberikan himbauan  dan larangan kepada pemilik Hajat serta membacakan Maklumat Kapolri terkait dengan larangan kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang di suatu tempat sehingga dapat memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Indonesia dan pada khususnya wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau



"Pandemi Virus Corona masih mewabah, kami berharap kegiatan ini agar tidak dilanjutkan. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang saat ini masih terus meluas," kata Kapolsek.

Menurut Eeng, imbauan tersebut disampaikan secara persuasif melalui pendekatan emosional kepada pihak penyelenggara. Dengan demikian, pihak terkait tidak keberatan meninggalkan kegiatan tersebut.

"Tentu kali ini kami melakukan imbauan secara persuasif kepada warga yang menggelar pesta pernikahan. Kami beri penjelasan dan pemahaman," ucapnya.

“Kegiatan ini juga sebagai langkah kerjasama Forkompincam dengan Stake Holder yang ada wilayah Kecamatan Beduai yang bertujuan untuk membuat segala upaya kegiatan secara terpusat guna menangkal dan mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Beduai,” tambah Kapolsek.

Pemilik Hajat an. Syahril Gunawan menerima penjelasan dari Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwenda tersebut  dan meminta waktu 1 jam  untuk di berikan kepada para undangan yang hadir dalam memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai dengan tidak bersentuhan tangan (berjabat tangan).
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya