» » » Mencegah Penyebaran Virus Corona, Aipda Anang Bagikan Maklumat Kapolri

Mencegah Penyebaran Virus Corona, Aipda Anang Bagikan Maklumat Kapolri

Penulis By on Jumat, 27 Maret 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bertempat di Desa Semuntai, Kecamatan  Mukok, Kabupaten Sanggau. Bhabinkamtibmas Desa Semuntai Aipda Anang melaksanakan kegiatan sambang ke rumah - rumah warga masyarakat lainnya, Jumat (27/3).

Dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas membagikan selebaran Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada Warga Desa Semuntai.

Adapun maksud dan tujuan Bhabinkamtibmas membagikan Selebaran tentang Maklumat Kapolri kepada warga tersebut agar warga dapat selalu mengingat himbauan Kapolri dalam mencegah penyebaran dan atau memutuskan matarantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sanggau pada umumnya dan khususnya di Desa Semuntai.

Warga masyarakat yang disambangi tersebut mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah menyampaikan informasi kepada masyarakat terhadap kebijakan pemerintah melalui Maklumat Kapolri.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya