» » » Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau, Saat melaksanakan Razia Rutin

Imbauan Kasat Lantas Polres Sanggau, Saat melaksanakan Razia Rutin

Penulis By on Kamis, 05 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Satlantas Polres Sanggau menggelar razia rutin di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2020).

"Dalam pelaksanaan kegiatan melakukan tindakan terhadap pelanggar berupa tilang 14. Diantaranya Sim 5, Stnk 7 dan 2 kendaraan,"kata Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna.

Dalam kesempatan ini, Anne Tria Sefyna mengimbau agar pengguna jalan tetap selalu mematuhi aturan berlalu lintas apabila berkendara.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas yaitu, penggunaan helm SNI pengemudi maupun penumpang, penggunaan safety belt/Sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, dan kelengkapan kendaraan bermotor.

"Kemuian berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara dibawah umur, menggunakan handphone saat mengemudi, dan melawan arus. Marilah kita semua menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Budayakan keselamatan menjadi kebutuhan,"pungkas Anne Tria Sefyna.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya