» » » Satu Unit Ruko Terbakar di Kecamatan Tayan Hilir

Satu Unit Ruko Terbakar di Kecamatan Tayan Hilir

Penulis By on Minggu, 29 Maret 2020 | No comments


Polres Sanggau - Satu unit rumah toko (ruko) berlantai dua, milik Maulidin hangus terbakar di Jalan Pembangunan Dusun Kawat, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir,  Kabupaten Sanggau.

“Asal api diduga muncul dari arus pendek listrik, yang berada di kabel mesin sedot air yang terletak di bagian depan rumah sebelah kiri,” ujar Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Sagi, SH.

Menurutnya, dari hasil keterangan pemilik Ruko, pada saat itu pemilik Rumah tidak mengatahui bahwa ada api di bagian terminal tempat colokan kabel listrik pompa air tersebut.

Iptu Sagi mengatakan Maulidin melihat ada api yang sudah membesar di bagian dinding yang berlapis kayu pada ruko tersebut.

Dia menjelaskan, barang-barang yang tidak bisa diselamatkan yaitu gas lima kilogram sebanyak 13 tabung,  sebanyak 7 tabung berisi  gas 3 tiga kilogram,  sebanyak 115 tabung kosong, gas 12 kilogram sebanyak 7 tabung  dalam keadaan kosong.


Mesin rumput satu unit warna merah, Apar 1 unit, CCTV 1 unit, TV Led 24 inch satu unit, 1 unit mobil pikup Mitsubushi uncle, satu  buah mesin air listrik , kayu dan papan mal untuk membangun sarang walet  jumlahnya  sekitar 50 keping.

“Akibat dari kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil di perkirakan kurang lebih Dua ratus juta rupiah,” jelasnya.

Sagi menceritakan api baru selesai di padamkan sekitar pukul 09.00 Wib dengan usaha masyarakat  dan di bantu oleh Damkar dari PT.ICA,  BPK (Badan Pemadam Kebakaran) Batang Tarang,  dan Bisinka Tayan Hilir.

“Setelah api berhasil dipadamkan, Kami kemudian memasang garis Polisi dan melakukan pemeriksaan di TKP. Saat ini masih dikembangkan dan dilakukan penyelidikan,” kata Iptu Sagi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya