Polres Sanggau - menindaklanjuti himbauan
pemerintah untuk tidak melakukan perkumpulan atau mengundang massa terkait
dengan wabah virus Covid 19 yang telah ditetapkan sebagai bencana non alam
secara global, sehingga petugas melakukan tindakan tegas.
Penyemprotan
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Desa Kampung Baru Brigpol Gusti Harbani, Babinsa dan Relawan Komunitas HEDOL
khususnya di wilayah kecamatan Toba, Rabu (8/4).
Kapolsek Toba Ipda
Supariyanto menyampaikan kegiatan penyemprotan didesa,
sekolahan dan tempat berkumpulnya masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah
Kecamatan Toba.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau