Polres Sanggau - Kebakaran hutan dan lahan
(Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan,
terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan
hewan.
Terkait
itu, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Bripka Eky Supariyanto gencar
memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Desa binaannya Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang Kabupaten
Sanggau, Rabu (8/4).
Kapolsek
Batang Tarang Iptu Halasan
Manurung
menyampaikan kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan
dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan
lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan
melalui spanduk.
“Diharapkan
agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara
dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita
bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau