» » » Penyemprotan Cairan Disinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kecamatan Bonti

Penyemprotan Cairan Disinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Kecamatan Bonti

Penulis By on Rabu, 01 April 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Halaman Mako Polsek Bonti, telah dilaksanakan Kegiatan Apel Gabungan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan, dilanjutkan dengan Penyemprotan Cairan Disinfektan pada Lokasi, Tempat Pemukiman dan Lingkungan di Wilayah Kec. Bonti Kab. Sanggau.

Kegiatan Apel Gabungan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tersebut dipimpin oleh Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, S.sos dan di dampingi Kapolsek Bonti Ipda Robin Talib, S.Tr.K, Waka Polsek Bonti ipda. Hartono, Danramil Bonti, Kapten. Inf. Indra Fiansyah Caniago, Kepala Puskesmas Kec. Bonti, Titik Rahmawati, SKM. Sekcam Bonti, Sdra. Edy Santana, S. STP dan, di ikuti oleh Personil Polsek, Koramil dan Sejumlah Satgas Penanganan Covid 19 Kec. Bonti yang hadir Kurleb 30 (tiga puluh) Orang.

Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan dengan Menggunakan Mobil Damkar Kecamatan Bonti, dan disertai dengan pemutaran Suara Maklumat Kapolri dan suara Himbauan Bupati Kabupaten Sanggau dengan menggunakan Sound Portable Polsek Bonti.


Kapolsek Bonti Ipda Robin Talib mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Bonti dan tim Gabungan Satgas Kec. Bonti adalah salah satu bentuk dan upaya Preventif dalam menangani Cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Bonti.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Penyemprotan cairan disinfektan tersebut dapat meminimalisir kemungkinan akan terjadi penularan virus tersebut pada Masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Bonti,” ucapnya.

Kapolsek juga mengatakan dirinya telah menurunan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan monitor terhadap rencana kegiatan masyarakat di Desa Binaan.

Adapun sasaran Lokasi penyemprotan yang dilaksanakan oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bonti diantaranya Sepanjang Jalan Raya Kawasan Desa Bonti, Lingkungan Pemukiman Penduduk, Pusat Perkantoran, Sekolahan, Lingkungan pasar, Pertokoan,  Kawasan/lingkungan Tempat Ibadah dan Pemukiman penduduk yang berada di Wilayah Desa. Bonti.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya