Polres Sanggau - Personel Polsek Parindu terjun langsung
menyebar dan menempel pamflet yang berisikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan
Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam
mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Toko milik warga binaannya, Kamis (9/4).
Pemasangan
pamflet tersebut dilakukan di tempat-tempat strategis seperti di masjid, toko
dan kantor pemerintah yang ada di wilayah hukum Polsek Parindu.
Bhabinkamtibmas
Brigpol Agus Setia Wanto
menjelaskan pemasangan maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona
(Covid-19).
“Maklumat
ini dibuat untuk melindungi masyarakat, dengan ini Kapolri mengeluarkan
Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang
menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun
dilingkungan sendiri,” jelas Bhabinkamtibmas.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau