Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Kebadu Bripka Eky Supriyanto, melaksanakan kegiatan DDS
dan himbauan Maklumat Kapolri untuk
pencegahan penyebaran Covid-19 di Kantor Desa Cowet, Senin (4/5).
Diketahui, penempelan maklumat Kapolri
dan pemberian himbauan di lakukan di Pemukiman Masyarakat, Pasar ,
tempat-tempat Ibadah, perkantoran, Warung dan di pinggir jalan di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh
masyarakat sekitar guna menekan penyebaran Covid 19.
Menurut Kapolsek Batang Tarang Iptu
Halasan Manurung Menyikapi penyebaran virus corona, Kapolri mengeluarkan
maklumat terkait langkah-langkah penanganan penyebaran virus corona.
Maklumat Kapolri Nomor :
Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan
Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), hal ini telah
dilaksanakan sampel sekarang. Selain spanduk, Bhabinkamtibmas telah menyebarkan
Selebaran Maklumat Kapolri pada Masyarakat ” Ucap Kapolsek.
Dengan harapan masyarakat memahami
kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona atau istilah lainnya yaitu
Covid-19.
“Kami harap jangan sampai ada yang
melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi
atau mencegah penyebaran virus Corona,” Tutup Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau