» » » Bhabinkamtibmas Himbau Warga Stop Pungli

Bhabinkamtibmas Himbau Warga Stop Pungli

Penulis By on Senin, 18 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Kembayan , Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat, Senin (18/5).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sebongkuh Polsek Kembayan Bripka Marional Gultom, yang menyambangi Warganya di Kantor Desa Sebongkuh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Dalam kegiatan sambangnya tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya. Untuk tidak menerima mau pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.

“Perbuatan itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Bripka Marional Gultom.

Dalam himbauwn dan kampanyenya tersebut, Bhabinkamtibmas juga melakukan sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.

Agar bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar Hukum.

Kapolsek Kembayan Ipda Sutono menuturkan, kegiatan sosialisasi, kampanye dan himbauan stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.

“Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya