» » » Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Desa Pusat Damai

Bhabinkamtibmas Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Desa Pusat Damai

Penulis By on Jumat, 22 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Bersumber dari Alokasi Dana Desa T.A. 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu pasca mewabahnya Virus Corona ( Covid-19 ), Jumat (22/5).

Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Sumber Alokasi Dana Desa T.A. 2020 di Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu, Kasi Kesra Kecamatan Parindu Sdri. Maria Usman, M.Si, Kades Pusat Damai Sdr. Saprianus, A.Md, Ketua BPD Desa Pusat Damai Sdr. Yulius Jongai, Bhabinkamtibmas Desa Pusat Damai Polsek Parindu Bripka Warjianto, Babinsa Desa Pusat Damai Koptu Yulius Joni.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Sosial Tunai ( BST ) bersumber dari Alokasi Dana Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu T.A. 2020 berjumlah 110 KPM.

Dalam proses pemberian BST yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu mengalokasikan sebesar 25% dari pagu anggaran desa T.A. 2020.

Data Penerima BST ( Bantuan Sosial Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Desa Pusat Damai bersumber dari hasil Verivikasi Tim Bersama dengan masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan dan akan diberikan selama 3 bulan periode Bulan April s/d Juni 2020, sehingga masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ).

Kriteria Masyarakat yg menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Pusat Damai T.A. 2020 merupakan Masyarakat yang tidak terdata dalam mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kab/Kota.

Untuk Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu T.A. 2020 dilakukan dengan 2 ( Dua ) cara, yaitu Masyarakat Penerima datang langsung ke Kantor Desa untuk mengambil Dana Bantuan maupun Tim Bersama terdiri dari Perangkat Desa, BPD, serta TNI/Polri yang mendatangi langsung Warga Masyarakat penerima bantuan untuk diberikan secara langsung.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya