Polres Sanggau - Dalam menjaga dan memelihara
Wilayah Kecamatan Kapuas
bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas
Polsek Kapuas
Bripka Saprin Gunawan
melaksanakan
kegiatan sosialisasi penyampaian himbauan dan larangan pembakaran hutan dan lahan diwilayah
Kecamatan Kapuas, Sabtu
(30/5).
Kegiatan
tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas adalah dalam rangka Pencegahan kebakaran hutan dan lahan didesa yang
disambanginya.
Dirinya menyampaikan
kegiatan tersebut didukung dengan menggunakan Banner bertulisan “Stop Pembakaran Hutan dan
Lahan”.
Dan
Bripka Saprin Gunawan
menjelaskan kebakaran hutan dan lahan dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan,
matinya Flora mau Fauna, juga akibat kebakaran tersebut dan rawan terjadi Penyakit Ispa dan
Penyakit lainnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


