Polres Sanggau - Dalam upaya memutus mata rantai Virus
Corona di wilayah Kecamatan Mukok khusunya di Desa Semuntai bhabinkamtibmas Aipda Anang
Suwantoro melakukan penempelan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya, Sabtu (30/5).
Dalam
kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas
Aipda Anang Suwantoro selain menempel Maklumat Kapolri juga
membagikan kepada warga Desa Semuntai, melalui sosialisai di harapkan warga
dapat mengetahui dan memahami isi dari Maklumat Kapolri.
Upaya
ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona dengan cara mensosialisasikan
Maklumat Kapolri, agar masyarakat khususnya warga Desa Semuntai mengerti dan paham
dalam menyikapi Virus Corona, agar mematuhi kebijakan Pemerintah dengan tujuan
mencegah penyebaran
Covid-19.
”Tetap
Hindari perkumpulan dan tidak melakukan pertemuan dalam skala besar, tetap
tenang dan tidak panik, menjaga jarak atau social distancing, tidak terpengaruh
dengan berita-berita hoax, terus jaga perilaku hidup bersih, biasakan mencuci
tangan, berolahraga serta berdiam diri di rumah dan terakhir jangan lupa tetap
menggunakan masker saat beraktivitas karena salah satu upaya pencegahan Covid-19.
” himbau
Aipda Anang Suwantoro.
Kegiatan
ini adalah upaya agar warga masyarakat mengetahui bahaya dari penularan Virus
Corona dan mengetahui cara pencegahannya, sehingga
dapat meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan dapat memutus mata
rantai penularannya ditengah tengah warga masyarakat.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau


