» » » Bripka Riyanto Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya

Bripka Riyanto Sosialisasikan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya

Penulis By on Sabtu, 23 Mei 2020 | No comments



Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Bripka Riyanto Polsek Meliau membagikan maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 kepada warga binaannya, Sabtu (23/5).

Dalam Maklumat Kapolri terdapat beberapa larangan agar masyarakat tidak mengadakan acara yang membuat berkumpulnya massa.

“Seperti unjuk rasa, karnaval, pawai, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, sosial budaya, keagamaan, sarasehan, dan kegiatan yang mengumpulkan massa lainnya,” bunyi Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tetap tenang dan tidak panik terhadap merebaknya Virus Corona atau Covid-19 serta melarang praktik pembelian secara berlebihan dan penimbunan kebutuhan pokok.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran Pemerintah yang saat ini Pemerintah sedang berusaha untuk melawan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 ini.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya