Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan
penempelan maklumat dan himbauan larangan Mudik tahun 2020 dan memberikan
himbauan agar warga hidup bersih untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat
(15/5).
Himbauan pemerintah dan maklumat
kapolri bertujuan agar masyarakat waspada dan berhati hati terhadap virus
Corona. Selanjutnya segera lakukan pencegahan terhadap penularan virus Corona
atau Covid-19 di masyarakat.
Langkah pencegahan, personel
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan akan terus sosialisasi di
masyarakat Binaan dengan bersilaturahmi dan selalu menjalin sinergitas instansi
terkait
”Semoga upaya pencegahan yang kami
lakukan, masyarakat bisa memahami serta mematuhi Himbauan pemerintah terkait penanggulangan penularan
virus Corona atau Covid-19,” jelasnya
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau