» » » Bripka Saprin Gunawan Tempel Maklumat Kapolri

Bripka Saprin Gunawan Tempel Maklumat Kapolri

Penulis By on Jumat, 15 Mei 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melaksanakan kegiatan penempelan maklumat dan himbauan larangan Mudik tahun 2020 dan memberikan himbauan agar warga hidup bersih untuk mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (15/5).

Himbauan pemerintah dan maklumat kapolri bertujuan agar masyarakat waspada dan berhati hati terhadap virus Corona. Selanjutnya segera lakukan pencegahan terhadap penularan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat.

Langkah pencegahan, personel Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan akan terus sosialisasi di masyarakat Binaan dengan bersilaturahmi dan selalu menjalin sinergitas instansi terkait

”Semoga upaya pencegahan yang kami lakukan, masyarakat bisa memahami serta mematuhi Himbauan  pemerintah terkait penanggulangan penularan virus Corona atau Covid-19,” jelasnya

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya