Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Tekam Brigpol Meriansyah melaksanakan kegiatan
sambang serta dialogis kepada warga masyarakat dan berikan himbauan agar jangan
membuka lahan dengan cara di bakar, Senin (18/5).
Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan
persuasif dengan menyambangi masyarakat di desa Binaanya. Bhabinkamtibmas juga
mengimbau kepada masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan di
wilayah hukum Polsek Sekayam khususnya Desa Sungai Tekam ini.
Kegiatan patroli sambang tentang Karhutla
ini dilkukan Bhabinkamtibmas lebih mengutamakan pencegahan daripada penindakan
terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan serta masyarakat juga mendukung hal
tersebut.
Sosialisasi Karhutla terus dilakukan
untuk mengantisipasi berbagai dampak seperti polusi udara, terhambatnya
transportasi darat, udara serta gangguan pernapasan (ISPA)," katanya.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila ada yang melakukan pembakaran Hutan
dan dan lahan di wilkum Polsek Sekayam maka akan di proses sesuai hukum yang
berlaku.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau