Polres Sanggau - Guna mencegah penyebaran
Covid-19, Kanit Binmas
Polsek Tayan Hulu Bripka Khon melakukan Patroli dan menyampaikan himbauan
kepada masyarakat kecamatan
Tayan Hulu, untuk selalu mentaati aturan Pemerintah terkait
Covid-19, dengan pola hidup sesuai protokoler kesehatan, Senin (25/5)
Selain
berpatroli, Kanit Binmas
juga memberikan himbauan pada masyarakat agar selalu mentaati peraturan
pemerintah terkait Physical Distancing, serta menghimbau masyarakat yang masih berada di
Konter HP.
Selain
itu, Dirinya
juga menghimbau warga agar selalu menggunakan masker, sering mencuci tangan
dengan sabun, menghindari menyentuh mulut dan hidung, tidak berjabat tangan,
menjaga jarak dengan orang di sampingnya dan selalu menjaga kebersihan.
Kapolsek
tayan Hulu Akp suparjo,
SH, M.AP
mengatakan, agar warga masyarakat selalu senantiasa menjaga kebersihan dan
bersama-sama ikut berpartisipasi melawan wabah Virus Corona (Covid-19), dengan
cara tetap di rumah jika tidak ada keperluan yang urgent.
“Mari
sama-sama ikut menjaga diri sendiri dan keluarga dari tertularnya Virus Corona dengan
cara selalu menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan tidak melakukan aktifitas
diluar rumah jika tidak penting,” pungkasnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau