Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Brigpol Mardiansyah melakukan pemasangan spanduk himbauan untuk jangan mudik di Desa Binaannya, Minggu (17/5).
Hal ini dilakukan agar warga melakukan physical
distancing atau jaga jarak sosial, salah satunya menunda mudik. Dengan demikian, larangan mudik ini disampaikan
untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona terhadap orang terdekat.
Kapolsek Kapuas Akp Sri Mulyono menyampaikan
kami menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, kami justru
menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar
kota, apalagi pulang Kampung.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas melaksanakan
himbauan untuk tidak mudik bagi warga yang akan pulang Kampung maupun yang akan
meninggalkan Kampung di Wilayah hukum Polsek Kapuas.
Selain itu, Pihaknya menghimbau untuk tetap tinggal
dirumah saja, apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak dan gunakan
masker bila keluar rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, mudik massal merupakan kegiatan yang
menguras energi, sehingga membuka potensi penularan Virus Corona,” Terang
Kapolsek.
Penulis : Candra Lukito
Publish :
Humas Polres Sanggau