» » » Stop Penyebaran Covid-19 Bripka Deni Irawan Himbaukan Larangan Mudik

Stop Penyebaran Covid-19 Bripka Deni Irawan Himbaukan Larangan Mudik

Penulis By on Selasa, 05 Mei 2020 | No comments



Polres Sanggau - Terkait wabah Covid-19, Polsek Kembayan menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Melalui Bhabinkamtibmas Bripka Kornelis melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Sejuah Kecamatan Kembayan, Selasa (5/5).

Dirinya mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Saya hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa SejuahUcapnya.

Tujuan utama kegiatan ini, lanjut Deni, yakni sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.

 ” Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya