Polres Sanggau - Terkait
wabah Covid-19,
Polsek Kembayan
menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Kembayan.
Melalui
Bhabinkamtibmas Bripka
Kornelis melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Sejuah Kecamatan Kembayan, Selasa (5/5).
Dirinya
mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk
mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Saya
hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda Mudik tahun
ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Sejuah” Ucapnya.
Tujuan
utama kegiatan ini, lanjut Deni, yakni sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat
agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan
pencegahan penularan Virus Corona.
” Saya berharap kepada seluruh warga disini
untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan
Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau