Polres Sanggau - Bertempat di
Kantor Pos & Giro jalan raya Bodok-Sanggau Dusun Serarong Desa Pusat Damai
Kecamatan Parindu Kabupayen Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap II kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
di Wilayah Kecamatan Parindu pasca mewabahnya Virus Corona ( Covid-19 ), Sabtu
(6/6)
Adapun
Personil Polsek Parindu yang melaksanakan Pengamanan Kegiatan Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap II hari Ke-2 ( Dua ) di Kecamatan Parindu
antara lain Ka SPK Regu I Polsek Parindu Aiptu Saryono, Ka SPK Regu II Polsek
Parindu Bripka Agus Triyanto, Ps. Kanit Intelkam Polsek Parindu Brigpol Abet
Nego. S.
Penyaluran
Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu, tgl 06 Juni
2020 ditujukan kepada Desa Pusat Damai dengan rincian Desa Pusat Damai 328 KPM
( Keluarga Penerima Manfaat ).
Bahwa
Data Bansos BST ( Bantuan Sosial Tunai ) Tahap II yang disalurkan terhadap
Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Kecamatan Parindu bersumber dari
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) milik Kemensos RI dengan masing -
masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- (
Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan.
Untuk
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap II di Wilayah Kecamatan Parindu
dilaksanakan selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 05 Juni 2020 s/d hari
Kamis, tanggal 11 Juni 2020.
Bahwa
Penyaluran BST Tahap II di Kecamatan Parindu akan diberikan kepada 1.290 KPM
yang tersebar di 14 Desa yang ada di Kecamatan Parindu.
Guna
menjaga situasi Kamtibmas, dalam Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (
BST ) di Kecamatan Parindu, akan dilakukan Pengamanan oleh Personil Polsek
Parindu sebanyak 3 Personil/hari dan Personil Koramil 1204 Parindu sebanyak 2
Personil/harinya.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


