Polres Sanggau - Bertempat di
wilayah Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau, Sabtu(6/6)
Sekira
pukul 08.30 WIB di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Sanggau Jln. A.Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau
telah dilaksanakan Apel kesiapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Sanggau.
Kegiatan
apel dipimpin oleh Kabag Ren Polres Sanggau Kompol wardaya selaku Danton Siaga
Covid 19 Pleton 1 Polres Sanggau dan dihadiri oleh Perwira serta personil siaga
Covid 19 Pleton 1 Polres Sanggau,
dalam
kegiatan tersebut dilaksanakan penerangan keliling di lokasi-lokasi
berkumpulnya masyarakat dimulai dari Posko Gugus Tugas - Jl. A.Yani - Jl. A.R
Hakim - Jl. Agus Salim - Jl. Gajah Mada - Pasar Sentral - Jl. Jend Sudirman -
pasar senggol - Jl. Kartini dan kembali ke Posko Gugus Tugas, agar mematuhi
himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri dan mendisiplinkan diri untuk
menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal life guna menghambat
penyebaran Covid-19 dengan cara menerapkan sosial distancing / physical
distancing, tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, tidak berkumpul, menjaga
pola hidup bersih, sehat dan wajib menggunakan masker.
Dilaksanakannya
kegiatan preemtif dan preventif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
Kabupaten Sanggau sebagai upaya dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran
Virus Corona Covid 19 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau