Polres
Sanggau - Pada hari Rabu, tanggal
10 Juni 2020, Jam 09.00 Wiba, di Balai Pertemuan Desa Sejuah, Kec. Kembayan,
telah dilaksanakan Musdessus terkait Penetapan Masyarakat Penerima Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD ) Tahun 2020, dampak dari Pandemi Covid-19.
Kegiatan
dihadiri lebih kurang 57 orang yang terdiri dari perangkat desa,
perwakilan masyarakat setiap dusun,
temenggung adat dan para kawil. Turut hadir saat kegiatan ialah Drs.Inosensius Nono ( Camat
Kembayan ),
Warsidi ( Danramil Kembayan ), Avertanus Wiro( Pj.Kades Sejuah ), Bernadus
Bilon ( Ketua Bpd Sejuah ), Rodiyanto ( Pendamping Desa ), Bripka Deni Irawan ( Bhabinkamtibmas )
Dalam kegiatan tersebutn
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Virus Corona masih ada
ditengah-tengah masyarakat, sehingga harus tetap diantisipasi dengan mengikuti
Protokol Kesehatan yaitu Penggunaan Masker, Jaga jarak dan Sering mencuci
tangan kebiasaan tersebut yang akan mengacu kepada New Normal.
Bahwa
Pemerintah Peduli dengan
situasi yang terjadi sudah
banyak bantuan-bantuan yang dikucurkan,
terkait BLT-DD diharapkan tepat sasaran dilakukan pendataan secara Objektif, Dalam hal terdampak,
secara umum keseluruhan terdampak Covid-19, akan tetapi dalam hal penerima bantuan ada yang
lebih layak, agar para kadus memberikan pengertian terkait rasa adil
dimasyarakat sehingga tidak terjadi polemik / konflik.
Kegiatan
berjalan dengan lancar, pada Jam 13.00 Wib selesai dilaksanakan, situasi secara
umum dalam keadaan kondusif.
Penulis
: Candra Lukito
Publish
: Humas Polres Sanggau