Polres Sanggau - Pencegahan
terhadap praktek Pungutan Liar (Pungli) terus digencarkan jajaran Polsek Toba ,
Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan Pungli kepada masyarakat,
Senin (1/6).
Seperti
yang dilakukan oleh Brigpol Gusti Harbani ini , yang menyambangi Warganya di
Desa Kampung Baru dan Dalam kegiatan sambangnya tersebut, memberikan pesan
kamtibmas kepada Warga yang merupakan Desa binaannya. Untuk tidak menerima mau
pun memberi pungutan liar kepada siapa pun.
“Perbuatan
itu tidak dibenarkan, praktek Pungli yang menjadi musuh bersama kita. Karena
semua itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Gusti.
Dalam
himbaun dan kampanyenya tersebut, Brigpol Gusti Harbani Amri juga melakukan
sosialisasi kepada seluruh warga desa dan masyarakat lingkungan binaannya.
Agar
bersama-sama lawan dan laporkan jika mengetahui adanya Pungli. Tindakan Pungli
yang dimaksud tersebut adalah bagi pemberi mau pun penerima sama-sama melanggar
Hukum.
Kapolsek
Toba Ipda Supariyanto menuturkan, kegiatan sosilaisasi, kampanye dan himbauan
stop pungli tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga
dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar.
“Kemudian
meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi, serta sesuai
dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli,” ujar Kapolsek.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


