Polres Sanggau -Guna mewujudkan Desa Semanget bebas dari kegiatan
pembakaran hutan dan lahan, Bhabinakmtibmas Polsek Entikong Brigpol Tatak Budi Cahyono
melakukan sambang kepada warga di Desa Semanget Kecamatan Entikong (8/6).
Pada
saat melakukan sambang, Bhabinkamtibmas mengharapkan kepada masyarakat untuk
tidak melakukan pembakaran hutan dan lasang dengan sembarangan.
Membuka
lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakarnya merupakan tindakan yang
melawan hukum dan dapat diancam dengan hukuman pidana, masyarakat harus bisa
menyadari akan bahaya yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan, himbau Bhabinkamtibmas.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau