Polres Sanggau -Pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2020 pukul 09.00 Wib
telah dimulai kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)
bertempat di Balai Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau.
Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut merupakan tahap pertama dari program
Pemerintah. Pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2020 pukul 09.00 Wib telah dimulai
kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bertempat di
Balai Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau.
Adapun yang hadir dalam
kegiatan ialah Camat Meliau yang diwakili oleh Kasubag Keuangan Usman.S, Kapolsek
Meliau yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Arif Supriyadi, Danramil
meliau Serma P. Sianturi, Kades Bhakti Jaya Muhammad Ichwani, Sekdes Desa Bhakti
Jaya Martinus Mardison Kehu, Ketua BPD Desa Bhakti Jaya Dadik Sunarto,
Pendamping Lokal Desa Bhakti Jaya Eni Sulistiowati dan Warga Desa Bhakti Jaya
penerimaan BLT DD.
Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut diserahkan secara simbolis oleh
Kepala Desa Bhakti Jaya Muhammad Ichwani dan disaksikan langsung Muspika
Kecamatan Meliau.
Jumlah penerima Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau adalah 40
KK dengan perincian jumlah penerima BLT DD Dusun jaya indah adalah 27 KK, jumlah
penerima BLT DD Dusun Jaya Makmur adalah 13 KK.
Pelaksanaan penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya pada hari Senin,
tanggal 08 Juni 2020 yaitu telah disalurkan seluruhnya sebanyak 40 KPM BLT DD
sesuai dengan data yang tercamtum di BLT DD Desa Bhakti Jaya.
Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau selesai
pada pukul 11.30 Wib, pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh 1 orang anggota
Polsek Meliau dan 1 orang anggota Koramil Meliau.
Penyaluran BLT-DD tersebut
adalah dalamrangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19
terhadap ekonomi dan kesehatan warga masyarakat serta yang belum mendapatkan
Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima
Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.
BLT DD tersebut akan
disalurkan selama 3 (tiga) bulan dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,00
(enam ratus ribu rupiah) ke KPM yang terdaftar dalam penerima BLT DD tersebut.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau