» » » Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya di Kecamatan Meliau

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya di Kecamatan Meliau

Penulis By on Senin, 08 Juni 2020 | No comments



Polres Sanggau -Pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2020 pukul 09.00 Wib telah dimulai kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bertempat di Balai Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut merupakan tahap pertama dari program Pemerintah. Pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2020 pukul 09.00 Wib telah dimulai kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bertempat di Balai Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ialah Camat Meliau yang diwakili oleh Kasubag Keuangan Usman.S, Kapolsek Meliau yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka Arif Supriyadi, Danramil meliau Serma P. Sianturi, Kades Bhakti Jaya Muhammad Ichwani, Sekdes Desa Bhakti Jaya Martinus Mardison Kehu, Ketua BPD Desa Bhakti Jaya Dadik Sunarto, Pendamping Lokal Desa Bhakti Jaya Eni Sulistiowati dan Warga Desa Bhakti Jaya penerimaan BLT DD.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Desa Bhakti Jaya Muhammad Ichwani dan disaksikan langsung Muspika Kecamatan Meliau.

Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau adalah 40 KK dengan perincian jumlah penerima BLT DD Dusun jaya indah adalah 27 KK, jumlah penerima BLT DD Dusun Jaya Makmur adalah 13 KK.

Pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya pada hari Senin, tanggal 08 Juni 2020 yaitu telah disalurkan seluruhnya sebanyak 40 KPM BLT DD sesuai dengan data yang tercamtum di BLT DD Desa Bhakti Jaya.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Bhakti Jaya Kecamatan Meliau selesai pada pukul 11.30 Wib, pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh 1 orang anggota Polsek Meliau dan 1 orang anggota Koramil Meliau.

Penyaluran BLT-DD tersebut adalah dalamrangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi dan kesehatan warga masyarakat serta yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

BLT DD tersebut akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) ke KPM yang terdaftar dalam penerima BLT DD tersebut.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya