Polres Sanggau - Dalam rangka
melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Kapuas, Bhabinkamtibmas Bripka
Saprin Gunawan
melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan dan juga bahaya
nya membuka lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Kecamatan Kapuas, Selasa (9/6).
Dalam
kegiatan tersebut, Dirinya
menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena
pembakaran hutan dan lahan dapat berdampak pada rusaknya lingkungan.
Kegiatan
himbauan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan
dan lahan, agar tidak terjadi kebakaran yang dapat berdampak pada lingkungan
dan ekosistem.
Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres
Sanggau