Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Bripka Eky Supriyanto bersama dengan babinsa melaksanakan
kegiatan himbau Karhutla, di Dusun Kebadu Desa Kebadu Batang Tarang, guna
mencegah kebakaran hutan dan lahan, Selasa (14/7).
Bertempat di Wilayah Kecamatan Batang
Tarang Kabupaten Sanggau Telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau dengan
menggunakan sepanduk agar masyarakat mengetahui bahaya karhutla.
Adapun Maksud dan Tujuan
Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah Guna Memberikan
Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan Bersama-sama
Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Mnjelang Musim Kemarau yang Rawan Terjadinya
Pembakaran Hutan dan Lahan.
Kegiatan Sosialisasi Larangan
Karhutla Dilaksanakan Oleh Personil
Polsek Batang Tarang dan juga Koramil Batang Tarang, guna menyampaikan kepada
masyarakat akan bahaya karhutla dan apabila ketahuan membakar hutan dengan
sengaja akan di kenakan sanksi hukuman sesuai UUD yang berlaku.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau