» » » Bersama Babinsa Bripka Eky Supriyanto Sosialisasikan Stop Karhutla

Bersama Babinsa Bripka Eky Supriyanto Sosialisasikan Stop Karhutla

Penulis By on Selasa, 14 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Bripka Eky Supriyanto bersama dengan babinsa melaksanakan kegiatan himbau Karhutla, di Dusun Kebadu Desa Kebadu Batang Tarang, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan, Selasa (14/7).

Bertempat di Wilayah Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau dengan menggunakan sepanduk agar masyarakat mengetahui bahaya karhutla.

Adapun Maksud dan Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah Guna Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan Bersama-sama Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Mnjelang Musim Kemarau yang Rawan Terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla  Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Batang Tarang dan juga Koramil Batang Tarang, guna menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya karhutla dan apabila ketahuan membakar hutan dengan sengaja akan di kenakan sanksi hukuman sesuai UUD yang berlaku.

Penulis  : Firmansyah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya