Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka
Mangun Suwarno melaksanakan kegiatan sambang, guna menyampaikan himbauan
larangan pembakaran Hutan dan Lahan, Selasa (14/7).
Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring
mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah
dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran
pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.”
“Sosialisasi ini dilakukan daerah yang
selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan
Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna kewaspadaan Karhutla,”
kata Kapolsek.
Bhabinkamtibmas mengharapkan lewat
pembagian brosur pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada
mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan
senagaja.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau