Polres Sanggau - Bripka
Suhartono melaksanakan sambang sekaligus pengecekan harga sembako di toko-toko
yang menjual bahan makanan tersebut bertujuan untuk mendata dan memantau
kesediaan bahan pangan selama terjadinya penyebaran virus Covid-19. Minggu
(19/7).
Bripka
Suhartono juga memeriksa apakah bahan makan yang dijual masih layak dikonsumsi
atau tidak , karena dikhawatirkan makanan yang sudah kadaluarsa masih saja
dijual dipasaran. Tak luput dari pemeriksaan yaitu beras, bahan pangan yang
satu ini memang sangat berpengaruh pada masyarakat khususnya masyarakat
kecamatan Mukok ini.
Pengecekan
sembako di semua pertokoan maupun gudang yang ada di wilayah hukum Polsek Mukok
untuk mengantisipasi penimbunan yang dilakukan oknum yang sengaja mengambil
keuntungan dalam situasi sekarang ini.
Dalam
pemeriksaan ini tidak ada temuan, semua bahan makanan yang dijual di Kecamatan
Mukok dinyatakan layak konsumsi dan juga dapat dikonsumsi oleh masyarakat ,
serta cukup ketersediaanya beberapa bulan kedepan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau