Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Empodis Bripka Bayu Hamzah melaksanakan kegiatan himbauan larangan terkait
Karhutla terhadap warga binaan, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan
lahan di Desa Binaan, Jumat (31/7).
Dalam
upaya meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran hutan
dan lahan (Karhutla), Polsek Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat gelar
sosialisasi larangan Karhutla.
Kapolsek
Bonti Ipda Robin Talib S.Tr.K, mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar
melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Bonti.
“kami
menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan
Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas)
Karhutla,” ucapnya.
Dijelaskan
dia, isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk tersebut adalah “Stop
Pembakaran Hutan dan Lahan.”
Dalam
pelaksanaan kegiatan itu lanjut Kapolsek, sejumlah personel bhabinkamtibmas
diturunkan secara intensif mensosialisasikan larangan Karhutla kepada
masyarakat, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau