Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Bripka F. Febri Tri Suhardi, S.Pd.
melaksanakan kegiatan Sosialisasi Himbauan Larangan Membuka Lahan Dengan Cara
Membakar / Karhutla, di Dusun Lubuk Piling Desa Kuala Rosan Kecamatan Meliau
Kabupaten Sanggau, Kamis (16/7).
Dalam kesempatan tersebut
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa binaannya
tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya
bagu kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga
desa.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apa
bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran
lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
Dalam kesempatan tersebut juga di
sampaikan kepada masyarakat binaannya pesan kamtibmas agar selalu cerdas dalam
menyikapi informasi atau berita yang beredar di media sosial serta tetap
waspada terhadap kejahatan seperti Pencurian, premanisme, dan peredaran atau
penyalah gunaan Narkoba di lingkungan sekitar desa.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau


