Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan
himbauan Karhutlah serta menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar
lahan dan kebun di desa Semanget Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kamis
(23/7)
Untuk menciptakan situasi aman dari
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bhabinkamtibmas sebagai garda
terdepan terus melakukan sosialisasi
kepada para petani dan pemasangan baliho dan spanduk tentang larangan membakar
hutan dan lahan.
Bhabinkamtibmas yang melakukan kegiatan tersebut mengatakan,
pemasangan beberapa baliho dan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang
dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah
hukumnya.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada
masyarakat " STOP" dan cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
karena dapat mengganggu kesehatan dan pencemaran lingkungan serta bagi yang
melanggar akan dikenakan sangsi hukum serta dikenakan denda yang sudah diatur
oleh undang undang.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan
pemasangan spanduk imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan,
pemahaman,himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan
membakar hutan maupun lahan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karena akan
menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Penulis : Firmanayah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau