» » » Bripka Tatak Budi Cahyono Bentangkan Sepanduk Guna Sosialisasikan Stop Karhutla

Bripka Tatak Budi Cahyono Bentangkan Sepanduk Guna Sosialisasikan Stop Karhutla

Penulis By on Jumat, 24 Juli 2020 | No comments


Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Semanget Bripka Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan himbauan Karhutlah serta menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan kebun di desa Semanget Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kamis (23/7)

Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan  terus melakukan sosialisasi kepada para petani dan pemasangan baliho dan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas  yang melakukan kegiatan tersebut mengatakan, pemasangan beberapa baliho dan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya.

Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat " STOP" dan cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena dapat mengganggu kesehatan dan pencemaran lingkungan serta bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi hukum serta dikenakan denda yang sudah diatur oleh undang undang.

Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan, pemahaman,himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun lahan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karena akan menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Penulis  : Firmanayah Budin
Publish  : Humas Polres Sanggau
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya