Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Nekan Kecamatan Entikong Brigpol Jodi melaksanakan
kegiatan sosialisasi melalui banner tentang larangan Karhutla di desa Entikong,
Jumat (24/7)
Bhabinkamtibmas mengambil inisiatif
untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui himbauan kepada masyarakat
Desa Nekan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Selain menyebabkan kerusakan alam
dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap
sehingga dapat menimbulkan penyakit pernapasan seperti sesak napas, ispa, dan
lain – lain” tutur Brigpol Jodi.
Kapolsek Entikong Akp oloan Sihombing
memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas yang lainnya untuk mengajak warga
khususnya warga Kecamatan Entikong untuk saling menjaga alam sekitar dan bila
ada ditemukan kebakaran hutan dan lahan agar sesegera mungkin untuk melapor
supaya cepat bisa ditangani.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau