Polres
Sanggau -
Anggota Polsek Toba laksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat
terkait Ops Bina Karuna Kapuas Tahun 2020 tentang Larangan Karhutla di Wilayah
Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Jumat (24/7).
Adapun kegiatan yang dilaksanakan
adalah Sebar Brosur Maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak/02/V/2020 tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Mengenai Kewajiban, Larangan Dan Sanksi
Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Dengan menggunakan Banner Larangan
Karhutla Anggota Polsek Toba Laksanakan sosialisasi di Bengkel Sdra. Awan di
Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan pada saat
melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba. Bahkan dengan
harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Penulis : Firmansyah Budin
Publish : Humas Polres Sanggau