» » » Himbauan Dalam Rangka Sebar Informasi Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Himbauan Dalam Rangka Sebar Informasi Guna Pencegahan Penyebaran Covid-19

Penulis By on Rabu, 01 Juli 2020 | No comments



Polres Sanggau - Pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 sekira  Himbauan dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Tayan Hulu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugaas Kec. Tayan Hulu, yaitu Ipda Marianus (Waka Polsek Tayan Hulu), Mardin (Kasi Tapem Kec. Tayan Hulu), Medis Puskesmas Sosok, Staf Kantor Kec. Tayan Hulu, Anggota Polsek Tayan Hulu dan Anggota Sat Pol PP Kec. Tayan Hulu.

Objek yang didatangi / ditemui ialah Pedagang Pasar Sayur dan Pedagang Toko sembako.

Dalam kesempatan tersebut Petugas memberikan Himbauan dan Pesan-pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar dapat membantu  mencegah penyebaran Virus Corona (Covid - 19)  di wilayah Kec. Tayan Hulu, dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari, dalam kesempatan tersebut Forkofimcam Kec. Tayan Hulu menerapkan Lockdown untuk lokasi Pasar Sayur Sosok dan sekitarnya, guna akan dilakukan strealisasi penyemprotan Cairan Desinfektan selama 3 (tiga) hari, akibat dari adanya pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Tayan Hulu, Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dilakukan himbauan  kepada masyarat untuk  terciptanya situasi kantibmas dan pencegahan serta memutus mata rantau penularan Covid-19.

Penulis : Candra Lukito
Publish : Humas Polres Sanggau

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya